Jumat, 23 Maret 2012

Kebudayaan daerah merupakan sumber kebangsaan nasional

Kebudayaan Indonesia yang telah berkembang sepanjang sejarah bangsa merupakan salah satu modal dasar pemba­-ngunan nasional. Dalam jangka waktu Repelita II akan terus diusahakan untuk meningkatkan pernbinaan dan pemeliharaan kebudayaan nasional untuk memperkuat kepribadian bangsa, kebangsaan nasional dan kesatuan nasional.
Dasar kebijaksanaan tersebut juga dilandasi oleh Wawasan Nusantara yang mencakup antara lain perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya. Hal ini berarti bahwa kebudayaan Indonesia pada hakekatnya adalah satu, se­dangkan corak ragam kebudayaan yang ada menggambarkan kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia yang menjadi modal           dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa.
Oleh karena itu dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kebudayaan nasional termasuk pula penggalian dan pemupukan kebudayaan daerah sebagai unsur penting yang memperkaya dan memberi corak kepada kebudayaan nasional.
Tradisi serta peninggalan sejarah yang mempunyai nilai perjuangan dan kebanggaan serta kemanfaatan nasional juga dibina dan dipelihara untuk dapat diwariskan kepada generasi muda.
Pembinaan kebudayaan nasional harus sesuai dengan norma­norma Pancasila. Di samping itu harus dicegah timbulnya nilai­nilai sosial budaya yang bersifat feodal dan untuk menanggu­langi pengaruh kebudayaan asing yang negatif. Di lain pihak cukup memberikan kemannpuan masyarakat untuk menyerap nilai-nilai  dari luar  yang positif dan yang memang diperlukan

bagi  pembaharuan   dalam  proses  pembangunan,  selama  tidak bertentangan dengan kepribadian bangsa.

Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.
Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.
Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia. Kriteria yang menentukan batas-batas dari masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa (etnografi) adalah sebagai berikut:
· Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
· Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.
· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara fisik)
· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
· Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang sama.
· Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
· Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.
Perbedaan-perbedaan ini menimbulkan berbagai kebudayaan daerah yang berlainan, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut (cultural activities), misalnya nelayan, pertanian, perdagangan, dan lain-lain. Pulau yang terdiri dari daerah pegunungan dan daerah dataran rendah yang dipisahkan oleh laut dan selat, akan menyebabkan terisolasinya masyarakat yang ada pada wilayah tersebut. Akhirnya mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan cocok dengan lingkungan geografis setempat.
Dari pola kegiatan ekonomi kebudayaan daerah dikelompokan beberapa macam.
· Kebudayaan Pemburu dan Peramu
Kelompok kebudayaan pemburu dan peramu ini pada masa sekarang hampir tidak ada. Kelompok ini sekarang tinggal di daerah-daerah terpencil saja.
· Kebudayaan Peternak
Kelompok kebudayaan peternak/kebudayaan berpindah-pindah banyak dijumpai di daerah padang rumput.
· Kebudayaan Peladang
Kelompok kebudayaan peladang ini hidup di daerah hutan rimba. Mereka menebang pohon-pohon, membakar ranting, daun-daun dan dahan yang ditebang. Setelah bersih lalu ditanami berbagai macam tanaman pangan. Setelah dua atua tiga kali ditanami, kemudian ditinggalkan untuk membuka ladang baru di daerah lain.
· Kebudayaan Nelayan
Kelompok kebudayaan nelayan ini hidup di sepanjang pantai. Desa-desa nelayan umumnya terdapat di daerah muara sungai atau teluk. Kebudayaan nelayan ditandai kemampuan teknologi pembuatan kapal, pengetahuan cara-cara berlayar di laut, pembagian kerja nelayan laut.
· Kebudayaan Petani Pedesaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar