Kebudayaan Indonesia yang telah berkembang sepanjang
sejarah bangsa merupakan salah satu modal dasar pemba-ngunan nasional. Dalam
jangka waktu Repelita II akan terus diusahakan untuk meningkatkan pernbinaan
dan pemeliharaan kebudayaan nasional untuk memperkuat kepribadian bangsa,
kebangsaan nasional dan kesatuan nasional.
Dasar
kebijaksanaan tersebut juga dilandasi oleh Wawasan Nusantara yang mencakup
antara lain perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
Hal ini berarti bahwa kebudayaan Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan
corak ragam kebudayaan yang ada menggambarkan kekayaan kebudayaan bangsa
Indonesia yang menjadi modal
dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya
dapat dinikmati oleh seluruh bangsa.
Oleh karena itu dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kebudayaan nasional termasuk pula
penggalian dan pemupukan kebudayaan
daerah sebagai unsur penting yang memperkaya dan memberi corak kepada
kebudayaan nasional.
Tradisi serta peninggalan sejarah yang mempunyai nilai
perjuangan dan kebanggaan serta kemanfaatan nasional juga dibina dan dipelihara
untuk dapat diwariskan kepada generasi muda.
Pembinaan
kebudayaan nasional harus sesuai dengan normanorma Pancasila. Di samping itu
harus dicegah timbulnya nilainilai sosial budaya yang bersifat feodal dan
untuk menanggulangi pengaruh
kebudayaan asing yang negatif. Di lain pihak cukup memberikan kemannpuan
masyarakat untuk menyerap nilai-nilai dari
luar yang positif dan yang memang diperlukan
Kebudayaan daerah
diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut.
Kebudayaan daerah di Indonesia di sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat
kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak
terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada
faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan
kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera
sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa,
adat-istiadat, dan agama yang berbeda.
Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang
dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok
kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas
yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan.
Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya,
terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola
khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari
suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur
yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus
yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.
Indonesia
memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang
tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz,
di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa
daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun
bahasa Melayu Austronesia. Kriteria yang menentukan batas-batas dari masyarakat
suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan
daerah atau suku bangsa (etnografi) adalah sebagai berikut:
· Kesatuan
masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
· Kesatuan
masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.
· Kesatuan
masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara fisik)
· Kesatuan
masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
· Kesatuan
masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang sama.
· Kesatuan
penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
· Kesatuan
masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.
Perbedaan-perbedaan
ini menimbulkan berbagai kebudayaan daerah yang berlainan, terutama yang
berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang
dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut (cultural activities),
misalnya nelayan, pertanian, perdagangan, dan lain-lain. Pulau yang terdiri
dari daerah pegunungan dan daerah dataran rendah yang dipisahkan oleh laut dan
selat, akan menyebabkan terisolasinya masyarakat yang ada pada wilayah
tersebut. Akhirnya mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan
cocok dengan lingkungan geografis setempat.
Dari
pola kegiatan ekonomi kebudayaan daerah dikelompokan beberapa macam.
· Kebudayaan
Pemburu dan Peramu
Kelompok
kebudayaan pemburu dan peramu ini pada masa sekarang hampir tidak ada. Kelompok
ini sekarang tinggal di daerah-daerah terpencil saja.
· Kebudayaan
Peternak
Kelompok
kebudayaan peternak/kebudayaan berpindah-pindah banyak dijumpai di daerah
padang rumput.
· Kebudayaan
Peladang
Kelompok
kebudayaan peladang ini hidup di daerah hutan rimba. Mereka menebang
pohon-pohon, membakar ranting, daun-daun dan dahan yang ditebang. Setelah
bersih lalu ditanami berbagai macam tanaman pangan. Setelah dua atua tiga kali
ditanami, kemudian ditinggalkan untuk membuka ladang baru di daerah lain.
· Kebudayaan
Nelayan
Kelompok
kebudayaan nelayan ini hidup di sepanjang pantai. Desa-desa nelayan umumnya
terdapat di daerah muara sungai atau teluk. Kebudayaan nelayan ditandai
kemampuan teknologi pembuatan kapal, pengetahuan cara-cara berlayar di laut,
pembagian kerja nelayan laut.
· Kebudayaan
Petani Pedesaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar