Kebudayaan Indonesia yang telah berkembang sepanjang
sejarah bangsa merupakan salah satu modal dasar pemba-ngunan nasional. Dalam
jangka waktu Repelita II akan terus diusahakan untuk meningkatkan pernbinaan
dan pemeliharaan kebudayaan nasional untuk memperkuat kepribadian bangsa,
kebangsaan nasional dan kesatuan nasional.
Dasar
kebijaksanaan tersebut juga dilandasi oleh Wawasan Nusantara yang mencakup
antara lain perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
Hal ini berarti bahwa kebudayaan Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan
corak ragam kebudayaan yang ada menggambarkan kekayaan kebudayaan bangsa
Indonesia yang menjadi modal
dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya
dapat dinikmati oleh seluruh bangsa.
Oleh karena itu dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kebudayaan nasional termasuk pula
penggalian dan pemupukan kebudayaan
daerah sebagai unsur penting yang memperkaya dan memberi corak kepada
kebudayaan nasional.
Tradisi serta peninggalan sejarah yang mempunyai nilai
perjuangan dan kebanggaan serta kemanfaatan nasional juga dibina dan dipelihara
untuk dapat diwariskan kepada generasi muda.
Pembinaan
kebudayaan nasional harus sesuai dengan normanorma Pancasila. Di samping itu
harus dicegah timbulnya nilainilai sosial budaya yang bersifat feodal dan
untuk menanggulangi pengaruh
kebudayaan asing yang negatif. Di lain pihak cukup memberikan kemannpuan
masyarakat untuk menyerap nilai-nilai dari
luar yang positif dan yang memang diperlukan