1.
Etika
Etika moral ini terwujud dalam bentuk
kehendak manusia berdasarkan kesadaran, dan kesadaran adalah suara hati nurani.
Dalam kehidupan, manusia selalu dikehendaki dengan baik dan tidak baik, antara
benar dan tidak benar. Dengan demikian ia mempertanggung jawabkan pilihan yang
telah dipilihnya itu. Kebebasan kehendak mengarahkan manusia untuk berbuat baik
dan benar. Apabila manusia melakukan pelanggaran etika moral, berarti dia
berkehendak melakukan kejahatan, dengan sendirinya berkehandak untuk di hukum.
Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, nilai moral dijadikan dasar hukum
positif yang dibuat oleh penguasa.
2. Profesi
2.2. Profesi di bidang IT
Secara umum, pekerjaan di bidang TI terbagi dalam 4 kelompok, yakni:
1.1.
Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah
sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di
dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu.
Sebagai suatu ilmu, objek dari etika
adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang
meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif.
Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Etika
terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika
normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan
nilai-nilai etika).
Etika dapat dibedakan menjadi tiga
macam:
1. Etika sebagai ilmu, yang merupakan
kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang.
2. Etika dalam arti perbuatan, yaitu
perbuatan kebajikan. Misalnya, seseorang dikatakan etis apabila orang tersebut
telah berbuat kebajikan.
3. Etika sebagai filsafat, yang
mempelajari pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan
masalah kesusilaan.
Kita juga
sering mendengar istilah descriptive ethics, normative ethics, dan philosophy
ethics.
a. Descriptive ethics, ialah gambaran
atau lukisan tentang etika.
b. Normative ethics, ialah norma-norma
tertentu tentang etika agar seorang dapat dikatakan bermoral.
c. Philosophy ethics, ialah etika
sebagai filsafat, yang menyelidiki kebenaran.
Etika sebagai filsafat, berarti
mencari keterangan yang benar, mencari ukuran-ukuran yang baik dan yang buruk
bagi tingkah laku manusia. Serta mencari norma-norma, ukuran-ukuran mana susial
itu, tindakan manakah yang paling dianggap baik. Dalam filsafat, masalah baik
dan buruk (good and evil) dibicarakan dalam etika. Tugas etika tidak lain
berusaha untuk hal yang baik dan yang dikatakan buruk. Sedangkan tujuan etika,
agar setiap manusia mengetahui dan menjalankan perilaku, sebab perilaku yang
baik bukan saja bagi dirinya saja, tetapi juga penting bagi orang lain,
masyarakat, bangsa dan Negara, dan yang terpenting bagi Tuhan yang Maha Esa.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia
terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam
tiga arti, yaitu;
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa
yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2. Kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah yang
dianut suatu golongan atau masyarakat.
Bertens mengemukakan bahwa urutan
tiga arti tersebut kurang kena, sebaiknya arti ketiga ditempatkan didepan
karena lebih mendasar daripada yang pertama, dan rumusannya juga bisa
dipertajam lagi.
Dengan demikian, menurut Bertens
tiga arti etika dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Etika dipakai dalam arti:
nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Arti ini disebut juga sebagai “system
nilai” dalam hidup manusia perseorangan atau hidup bermasyarakat. Misalnya
etika orang jawa, etika agama Buddha.
2. Etika dipakai dalam arti: kumpulan
asas atau nilai moral. Yang dimaksud disini adalah kode etik. Misalnya, Kode
Etik Advokat Indonesia.
3. Etika dipakai dalam arti: ilmu tentang
yang baik dan yang buruk. Arti etika disini sama dengan filsafat moral.
Dihubungkan dengan Etika Profesi
Sekretaris, etika dalam arti pertama dan kedua adalah relevan karena kedua arti
tersebut berkenaan dengan perilaku seseorang atau sekelompok profesi
sekretaris. Misalnya sekretaris tidak bermoral, artinya perbuatan sekretaris
itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku dalam kelompok
sekretaris tersebut. Dihubungkan dengan arti kedua, Etika Profesi Sekretaris
berarti Kode Etik Profesi Sekretaris.
Pengertian etika juga dikemukakan
oleh Sumaryono (1995), menurut beliau etika berasal dati istilah Yunani ethos
yang mempunyai arti adapt-istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari
pengertian tersebut, etika berkembang menjadi study tentang kebiasaan manusia
berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain
itu, etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran
berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
Berdasarkan perkembangan arti tadi, etika dapat dibedakan antara etika perangai
dan etika moral.
1. Etika Perangai
Etika perangai adalah adat istiadat atau kebiasaan
yang menggambaran perangai manusia dalam kehidupan bermasyarakat di
aderah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. Etika perangai tersebut
diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian
perilaku.
Contoh etika perangai:
-
berbusana
adat
-
pergaulan
muda-mudi
-
perkawinan
semenda
-
upacara adat
2. Etika Moral
Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku
yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar
timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan
ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
-
berkata dan
berbuat jujur
-
menghargai
hak orang lain
-
menghormati
orangtua dan guru
-
membela
kebenaran dan keadilan
-
menyantuni
anak yatim/piatu.
2. Profesi
2.1.
Pengertian
Profesi
Profesi adalah kata
serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam
bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan,
militer, teknik desainer, tenaga pendidik. Seseorang yang memiliki suatu
profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional
juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata
dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk
pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya
tidak dianggap sebagai suatu profesi.2.2. Profesi di bidang IT
Secara umum, pekerjaan di bidang TI terbagi dalam 4 kelompok, yakni:
- Mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang sistem operasi database maupun sistem aplikasi. Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
·
Analysis System,
bertugas menganalisa sistem yang hendak diimplementasikan, mulai dari analisa
proses dan alur sistem, kelebihan dan kekurangannya, studi kelayakan dan desain
sistem yang akan dikembangkan, dan lainnya.
·
Programmer,
bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program
(baik aplikasi maupun sistem operasi).
·
Web Designer,
bertugas melakukan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain
suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
·
Web Programmer,
bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program
berbasis web sesuai dengan desain yang telah dirancang sebelumnya.
2. Mereka
yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan ini
terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
·
Technical engineer,
bertugtas dalam bidang teknik, baik dalam pemeliharaan maupun dalam perbaikan
perangkat komputer.
·
Networking engineer,
bertugas dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenancesampai
pada troubleshootingnya.
3. Mereka
yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan ini
terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
·
Operator Electronic
Data Processing (EDP), bertugas mengoperasikan program atau aplikasi
yang berhubungan dengan EDP dalam sebuah perusahaan atau organisasi.
·
System administrator,
menghandle administrasi dalam sebuah sistem, melakukan pemeliharaan
sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal
yang berhubungan dengan pengaturan operasional dalam sebuah sistem.
·
Management Information
System (MIS) Director, memiliki wewenang paling
tinggi dalam sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sisem
tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber
daya manusianya.
·
Dan lainnya seperti mereka
yang berkecimpung di pengembangan bisnis teknologi informasi. Pada bagian
ini, tugasnya diidentifikasikan dalam pengelompokan kerja di berbagai sektor
industri teknologi informasi
Ciri Khas Profesi di Bidang Teknologi Informasi (TI)
Ada 10 ciri khas profesi yaitu
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir
dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2. Suatu teknik intelektual.
3. Penerapan praktis dari teknik
intelektual pada urusan praktis.
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan
dan sertifikasi.
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang
etika yang dapat diselenggarakan.
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi
sendiri.
7. Asosiasi dari anggota profesi yang
menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar
anggotanya.
8. Pengakuan sebagai profesi.
9. Perhatian yang profesional terhadap
penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.